Jasa Pelayanan Kami – Resolusi Sengketa

Direktur Utama - Paul May LLB (Hons), MBA, FCII, FCILA, AdipC, DipAIS, MCIArb, FIRM, FCMI, MAE, FUEDI-ELAE, AMIMC, FinstD, FIFAA

Ruang lingkup hukum sekarang ini membutuhkan pihak untuk dapat menyelesaikan masalah sengketa melalui metode alternatif yang tidak melibatkan proses pengadilan.

Namun jalannya pengadilan tidak selalu bisa di hindarkan karena terbatasnya waktu.

Concordia menyediakan pelayanan penyelesaian sengketa termasuk:

  • Saksi Ahli
  • mediasi
  • Keahlian dalam lapangan
  • Arbitrasi
  • Penetapan Ahli
  • Pengadilan
  • Bantuan hukum

Hubungan kami dengan profesi hukum melibatkan:

  • Mempunyai jaringan advokasi yang luas
  • Mempunyai koneksi dengan lembaga avokasi yang mendapatkan pelayanan hukum dan penanganan hukum.

Kami memiliki pengalaman yang berarti dalam memberi bantuan analisa atas perselisihan/ sengeketa dan mengembangkan strategi dengan penasehat hukum, dan melakukan pendekatan yang pragmatis terhadap pandangan hukum sengketa tersebut.

Hubungi Kami - paul.may@concordiaconsultancy.com

Concordia Consultancy Ltd © 2012
Website T's &' C's   |    Concordia Consultancy T's & C's   |    Privacy Policy   |    Sitemap   |    Accessibility   |    Print Page